BPN Perkuat Peran Negosiator Untuk Selesaikan Konflik Pertanahan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) mengaku bakal lebih menguatkan peran negosiator dalam menyelesaikan permasalahan konflik tanah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) BPN Agus Widjayanto mengatakan negosiator harus mampu melihat kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh setiap pihak yang bersengketa.
"Perlu kemampuan menilai di mana kelemahan dan kelebihan pada masing-masing pihak (yang bersengketa,red)," kata dia dalam acara Pelatihan Keterampilan dan Teknik "Bernegosiasi" Angkatan II, Senin (11/4).
Menurut dia, hal tersebut akan menjurus pada penyelesaian masalah yang adil antara kedua belah pihak.
Agus menambahkan negosiator bertujuan agar kedua belah pihak yang bersengketa tidak ada yang dirugikan.
"Harus jeli melihat persoalan dari para pihak, sehingga bisa mengambil keputusan yang bisa diterima oleh para pihak," kata Agus. (mcr18/jpnn)
Kementrian ATR/BPN mengaku akan memperkuat peran negosiator dalam penyelesaian konflik pertanahan.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- 6 Pejabat ATR/BPN Dipecat Setelah Heboh Pagar Laut
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Heboh, 806 Ribu Guru Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab soal SHGB?
- Pagar Laut Masih Misterius, Sepertinya DPR Butuh Pansus
- Pertamina dan Kementerian ATR/BPN Bersinergi Memperkuat Infrastruktur Energi Nasional
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset