BPN Prabowo - Sandi: Semua Data di Situng KPU Tidak Valid
Sabtu, 18 Mei 2019 – 15:14 WIB

Petugas memotret layar Situng KPU. Foto: Miftahulhayat/Jawa Pos
Bawaslu menyatakan, KPU melanggar tata cara dan prosedur dalam penginputan data hasil Pemilu 2019 pada Situng yang dimuat di laman KPU. Meski demikian, Bawaslu tidak memenuhi permohonan BPN agar Situng KPU dihentikan.
BACA JUGA: Pesan BPN Prabowo – Sandi untuk Masyarakat yang Akan Ikut Aksi 22 Mei
Bawaslu hanya memerintahkan agar KPU memperbaiki prosedur dan tata cara Situng. Karena menilai Situng telah diakui dalam undang-undang yang berlaku. (mg10/jpnn)
BPN Prabowo – Sandiaga menilai, data dalam Situng milik KPU tidak dapat dipertanggungjawabkan, terdapat puluhan ribu data Situng yang keliru.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak