BPN Prabowo - Sandiaga Tolak Hasil Penghitungan Pilpres 2019, KPU: Enggak Ada Masalah

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak ambil pusing dengan sikap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga yang menolak hasil penghitungan surat suara Pilpres 2019.
KPU tetap melanjutkan kerja dan merampungkan penghitungan manual Pilpres 2019 untuk pemilihan dalam negeri hingga 22 Mei nanti. "Enggak ada masalah," kata Komisioner KPU Ilham Saputra ditemui wartawan di kantornya, Selasa (14/5).
BPN Prabowo - Sandiaga menilai rangkaian Pilpres 2019 diwarnai kecurangan. Hal itulah yang membuat BPN Prabowo - Sandiaga menolak hasil penghitungan.
Ilham mengatakan, pihak yang merasa dicurangi selama rangkaian Pilpres 2019 punya hak melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Nantinya, Bawaslu yang akan menilai ada atau tidaknya kecurangan di Pilpres 2019.
"Prinsipnya begini. kalau ada ditemukan indikasi kecurangan dilaporkan kepada lembaga terkait, misalnya, kepada Bawaslu. Jadi, Bawaslu yang memproses," ungkap dia.
(Baca Juga: Prabowo Akan Tolak Hasil Pemilu Curang, padahal Versi BPN Menang)
KPU, kata Ilham, membuka diri terhadap laporan pihak tertentu atas indikasi kecurangan di Pilpres 2019. Dia yakin, Bawaslu akan menindaklanjuti laporan dari pihak yang merasa dicurangi di Pilpres 2019.
"KPU sampai saat ini membuka diri terhadap hal-hal yang diindikasikan penyelenggara pemilu itu melakukan kecurangan, silakan saja dilaporkan. Ada yang sudah ditindaklanjuti oleh Gakkumdu, ada yang juga sudah diberikan rekomendasi pemungutan suara ulang oleh Bawaslu," ungkap dia.
BPN Prabowo - Sandiaga menilai rangkaian Pilpres 2019 diwarnai kecurangan. Hal itulah yang membuat mereka menolak penghitungan.
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!