BPN Sebut Ada Saksi Terima Ancaman Lewat SMS Saat Hendak Bersaksi di MK
jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Miftah Sabri menegaskan, sejumlah saksi yang sempat ingin dihadirkan sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) menerima ancaman.
Ancaman tersebut berupa teror yang dikirim melalui pesan singkat atau SMS.
“Ada satu, dua (dari 15 saksi) yang menerima ancaman,” kata Miftah kepada wartawan, Rabu (19/6).
BACA JUGA: Dikabarkan Bakal Jadi Menteri di Pemerintahan Jokowi, Sandiaga Beri Respons Begini
Miftah pun memastikan, ancaman itu bukan drama atau karangan yang dibuat-buat. “Saya melihat sendiri SMS (ancaman) itu,” sambung dia.
Adapun pihak yang memberikan ancaman masih belum diketahui, karena pelaku menggunakan nomor tak dikenal ketika mengirim pesan ke saksi. “Belum ya, nomornya tidak diketahui,” tandas Miftah. (cuy/jpnn)
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Miftah Sabri menegaskan, sejumlah saksi yang sempat ingin dihadirkan sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) menerima ancaman.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Nikita Mirzani Tak Masalah Vadel Badjideh Hadirkan Saksi
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris