BPN Sebut Penerbitan Sertifikat Tanah Baru Capai 70 Persen

BPN Sebut Penerbitan Sertifikat Tanah Baru Capai 70 Persen
Sertifikat bukti kepemilikan tanah. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

"Tapi biasanya kebanyakan kasus yang terjadi bisa diselesaikan di BPN," ucapnya.

Muchtar mengungkapkan pihaknya telah membentuk tim antimafia tanah dengan Polda Sumsel yang khusus menertibkan masalah atau kasus tanah. "Bersama Polda juga kami berusaha menyelesaikan sertifikasi atas lahan tanah yang ditempati Polda Sumsel. Jumlahnya ada sekitar 30 bidang," bebernya.

Program sertifikasi bertujuan memberikan keadilan dan kemakmuran bagi rakyat. Muchtar menjelaskan jumlah manusia yang terus bertambah membuat ruang kepemilikan tanah semakin sempit. "Melalui program ini, kami berusaha melakukan penataan penguasaan pemilikan dan penggunaan yang memenuhi asas keadilan," bebernya.

Sementara Pj Gubernur Sumsel, Hadi Prabowo, menuturkan program PTSL merupakan upaya untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan upaya pencegahan sengketa tanah. "Harapannya dengan terdaftarnya seluruh bidang tanah melalui PTSL dapat mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari," tegasnya.

Selain itu, kata Hadi, dalam upaya meningkatkan kualitas rencana tata ruang di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sudah meluncurkan Sistem Informasi Geografis Tata Ruang (GISTARU) yang memungkinkan setiap orang dapat mengakses rencana tata ruang yang berlaku secara nasional maupun yang berlaku di setiap daerah.

Dikatakan dia, dengan terbukanya akses terhadap dokumen rencana tata ruang, diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat dan selanjutnya masyarakat berperan aktif dalam proses penyusunan rencana tata ruang dan pengawasan implementasinya.

Hadi juga menambahkan, pembangunan infrastruktur adalah prasyarat untuk peningkatan produktivitas dan daya saing nasional serta berkembangnya investasi. Salah satu kegiatan penting terkait dengan pembangunan infrastruktur tersebut adalah pelaksanaan pengadaan tanah.

"Ke depan, kita berharap agar semua jenis layanan dapat dilaksanakan secara elektronik," pungkasnya. (kos/fad/ce1)


Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sumsel menargetkan capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini mencapai 190 ribu bidang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News