BPN Segera Distribusikan Tanah Terlantar pada Petani
Selasa, 19 Maret 2013 – 16:48 WIB

BPN Segera Distribusikan Tanah Terlantar pada Petani
JAKARTA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Hendarman Soepandji mengatakan bahwa reformasi agraria tidak mengubah semua peraturan atau hal yang menyangkut agraria. Hal ini disampaikan Hendarman dalam acara seminar pertanahan di Hotel Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta, Selasa (19/03). Selain itu, BPN juga melakukan pengkajian mengenai pengembangan dan penguatan kelembagaan pertanahan melalui pengaturan dengan undang-undang.
"Reformasi agraria berarti mendistribusikan tanah terlantar kepada rakyat petani dan mensejahterahkan rakyat," ujar Hendarman.
Saat ini, sambungnya, BPN sedang melaksanakan harmonisasi, sinkronisasi peraturan pertanahan, redistribusi tanah, menertibkan tanah terlantar, serta memberikan sertifikat bidang-bidang tanah di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Hendarman Soepandji mengatakan bahwa reformasi agraria tidak mengubah semua peraturan atau hal
BERITA TERKAIT
- Revitalisasi Pasar Cinde, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 100 Miliar
- Begini Visi dan Misi Iksan Dalam Memajukan Industri Migas Lewat IATMI
- Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten/Kota lewat Bangubsus
- Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 15 April 2025, Tetap Stabil
- Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 15 April 2025, Stabil, Berikut Perinciannya
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 15 April: Antam, Galeri24 dan UBS Kompak Turun