BPN Segera Distribusikan Tanah Terlantar pada Petani
Selasa, 19 Maret 2013 – 16:48 WIB
"BPN ingin melaksanakan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (land reform) yang berkeadilan dengan memperhatikan kepemilikan tanah untuk rakyat," ujar mantan Jaksa Agung tersebut.
Dalam kesempatan yang sama peneliti dari LSM Pancanaka, Laksanto Utomo mengatakan bahwa kebijakan pemerintah harus bisa meminimalisir konflik pertanahan. Ia menyarankan agar pengelolaan tanah bisa berkontribusi pada keadilan.
"Harus ada kordinasi antar lembaga terkait untuk menghindari adanya terjadinya konflik pertanahan," kata Laksanto. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Hendarman Soepandji mengatakan bahwa reformasi agraria tidak mengubah semua peraturan atau hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok