BPN Setuju Usulan Bawaslu Menunda Pemilu 2019 di Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Miftah Sabri setuju dengan usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang ingin menunda proses pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2019 di Malaysia setelah muncul kejadian surat suara tercoblos di Selangor.
"Saya pikir, saya setuju ditunda. Dipastikan dulu itu," kata Miftah ditemui di Jakarta, Kamis (11/4) ini.
Menurut dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menindaklanjuti temuan kasus surat suara tercoblos. Dia khawatir, akan terjadi hal yang tidak diinginkan jika KPU tidak menindaklanjuti temuan tersebut.
BACA JUGA: Ada Video Surat Suara Tercoblos di Selangor, Bawaslu Minta KPU Hentikan Pencoblosan di Malaysia
"Nanti jadinya pembangkangan sipil. Kemudian bisa saja terjadi kejadian tidak elok. Karena kan sekarang kekuatan imbang," ungkap dia.
Dia mengakui surat suara di Selangor tidak terlalu besar dibandingkan jumlah pemilih di Indonesia. Namun, temuan kasus itu membuat orang akan curiga kecurangan Pemilu 2019 terjadi di berbagai tempat.
"Hanya begini, Selangor berapa sih total pemilihnya kalau dibandingkan pemilih seluruh Indonesia. Tetapi histerianya. Orang jadi curiga kejadian seperti itu bisa terjadi di mana-mana," pungkas dia.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan proses pemungutan suara di Malaysia. Sebab, Bawaslu menemukan kasus surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.
Temuan kasus seperti di Selangor membuat orang akan curiga kecurangan Pemilu 2019 terjadi di berbagai tempat.
- Anggota Baleg dari NasDem Usul Pemilu Digelar 10 Tahun Sekali
- Bellinda Birton Diusung Jadi Cawabup Kudus, Pengamat Bilang Begini
- Bawaslu Sebut Mahasiswa Bisa Ikut Awasi Pemilihan 2024
- Deddy Sitorus Bicara Soal Perubahan Sikap Jokowi Setelah Pilpres 2019, Jleb Banget!
- KPU Jember Dapati Dugaan Manipulasi Suara di TPS Desa Pontang
- Bawaslu Tertibkan Belasan Ribu APK Selama Pemilu di Kota Serang