BPN Setuju Usulan Bawaslu Menunda Pemilu 2019 di Malaysia
Kamis, 11 April 2019 – 22:37 WIB
![BPN Setuju Usulan Bawaslu Menunda Pemilu 2019 di Malaysia](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/04/11/juru-bicara-badan-pemenangan-nasional-bpn-prabowo-sandiaga-miftah-sabri-aristo-setiawanjpnn.jpg)
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Miftah Sabri. Aristo Setiawan/jpnn
BACA JUGA: Korsa Curiga Dubes Rusdi Kirana Terlibat
"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di Seluruh Malaysia," kata Fritz saat dihubungi awak media, Kamis (11/4).
Menurut Fritz, proses penghentian pemungutan suara bersifat sementara. Bawaslu mempersilakan KPU menyelesaikan persoalan surat suara tercoblos.
"Sampai semua jelas. Karena jelas ada kegiatan yang TSM (Terstruktur, Masif, dan Sistematis)," ungkap dia. (mg10/jpnn)
Temuan kasus seperti di Selangor membuat orang akan curiga kecurangan Pemilu 2019 terjadi di berbagai tempat.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Warga Sebut Pelaku dari Luar
- Pedemo Minta KPU DKI Usut Tuntas Surat Suara Tercoblos untuk Pram-Rano
- Anggota Baleg dari NasDem Usul Pemilu Digelar 10 Tahun Sekali
- Bellinda Birton Diusung Jadi Cawabup Kudus, Pengamat Bilang Begini
- Bawaslu Sebut Mahasiswa Bisa Ikut Awasi Pemilihan 2024
- Deddy Sitorus Bicara Soal Perubahan Sikap Jokowi Setelah Pilpres 2019, Jleb Banget!