BPN Tangsel Mediasi Pemda & Warga Terkait Masalah PTSL

jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan menggelar konsolidasi dan mediasi bersama warga Kelurahan Jelupang, Serpong Utara yang bermasalah terkait program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Selasa (4/7).
Mediasi & konsolidasi tersebut turut dihadiri oleh Lurah Jelupang, Camat Serpong Utara Dahlan, Kabag Pemerintahan Sekretariat Kota Tangerang Selatan Heru dan sejumlah perwakilan warga.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari menyatakan bahwa permasalahan tersebut akan dikaji lebih dalam.
“Kita cek dulu, mana-mana saja berkas PTSL di wilayah yang belum terbit. Satu persatu diinventarisasi. Apa karena berkasnya belum lengkap, atau kendala apa dari hasil inventarisasi nanti pasti akan terlihat di mana masalahnya,“ kata dia.
Shinta mengatakan apabila prosedur dan persyaratan administrasi sudah dinyatakan lengkap, maka penerbitan hak bisa langsung dilakukan.
Untuk mencegah persoalan serupa, Shinta meminta warga untuk memahami betul ketentuan dan persyaratan dalam program PTSL tersebut.
“Jika ada keluhan soal PTSL silahkan datang dan laporkan ke posko loket pengaduan di Kantor BPN Tangsel,” pungkasnya. (dil/jpnn)
Ini yang dilakukan BPN Tangsel ketika warga Kelurahan Jelupang, Serpong Utara mengalami permasalahan terkait program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Jelang Idulfitri, Wali Kota Tangsel Sidak di Terminal Pondok Cabe
- Safari Ramadan 2025, Sekda Tangsel Ajak Semua Pihak Bersinergi untuk Pembangunan
- Pemkot Tangsel Bakal Menindak Tegas Pungli di Sekolah
- Rahmat Saleh Mendorong BPN Aktif Menyosialisasikan Sertifikat Elektronik
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama