BPN Tidak akan Kerahkan Massa ke Mahkamah Konstitusi

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiande mengatakan pihaknya tidak akan mengerahkan massa ke Mahkamah Konstitusi untul mengawal jalannya sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 yang mereka ajukan.
“BPN saya pastikan tidak akan ada pengerahan massa,” kata Andre dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, akhir pekan lalu.
Namun, Andre mengaku tidak bisa memaksa apabila ada massa pendukung Prabowo-Sandi yang mendatangi MK untuk mengawal proses sidang gugatan di lembaga penguji undang-undang ini.
Andre mengatakan, apabila ada massa yang datang ke MK sekiranya tidak berbuat anarkis. Sehingga tetap bisa menjaga kedamaian. Tidak seperti pada aksi 21-22 Mei yang berakhir rusuh.
“Ada aksi apa pun tidak boleh lagi ada tindakan anarkistis. Tolong damai dan konsitusional,” katanya.
(Baca Juga: Waketum MUI: Setop Pernyataan yang Membuat Kuping Panas)
Andre menambahkan, gugatan yang dilakukan Prabowo-Sandi ke MK telah membuktikan pasangan nomor urut 02 ini taat kepada konstitusi. Adanya dugaan kecurangan di Pemilu 2019 ini dilakukan pembuktiannya lewat jalur hukum. “Langkah BPN Prabowo-Sandi ini adalah langkah konstitusional sesuai dengan komitmen Pak Prabowo dan Bang Sandi,” ungkapnya. (gunawan wibisono/jpc)
Namun, Andre mengaku tidak bisa mencegah apabila ada massa pendukung Prabowo-Sandi yang mendatangi Mahkamah Konstitusi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Mertua Pratama Arhan Bikin Heboh, Ungkap Ada Pemain Timnas Indonesia Pura-Pura Cedera
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Gelombang Kedua Pulang Basamo Diberangkatkan, 7.500 Pemudik Gratis Menuju Sumbar