BPOM Amankan Makanan, Obat dan Kosmetik Ilegal Rp 4,1 Miliar
Rabu, 01 Januari 2020 – 17:00 WIB
“Lantai dua dan satu untuk penyimpanan barang seperti ikat pinggang, charger, dan barang lainnya,” ucap Sukriadi. (ken/air/ags)
Makanan, obat dan kosmetik ilegal yang diamankan BPOM di Serang dari 12 perkara sepanjang 2019.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Sosialisasi Aturan Baru, BPOM Kenalkan Program Jalur Cepat Simantap
- IPMG Dukung Kebijakan E-Labeling Guna Tingkatkan Capaian Kesehatan & Keberlanjutan Alam