BPOM Amankan Makanan, Obat dan Kosmetik Ilegal Rp 4,1 Miliar

BPOM Amankan Makanan, Obat dan Kosmetik Ilegal Rp 4,1 Miliar
BPOM di Serang mengamankan makanan, obat, dan kosmetik ilegal senilai Rp 4,1 miliar. Foto: Radar Banten

“Lantai dua dan satu untuk penyimpanan barang seperti ikat pinggang, charger, dan barang lainnya,” ucap Sukriadi. (ken/air/ags)

Makanan, obat dan kosmetik ilegal yang diamankan BPOM di Serang dari 12 perkara sepanjang 2019.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News