BPOM Amankan Makanan, Obat dan Kosmetik Ilegal Rp 4,1 Miliar
Rabu, 01 Januari 2020 – 17:00 WIB

BPOM di Serang mengamankan makanan, obat, dan kosmetik ilegal senilai Rp 4,1 miliar. Foto: Radar Banten
“Lantai dua dan satu untuk penyimpanan barang seperti ikat pinggang, charger, dan barang lainnya,” ucap Sukriadi. (ken/air/ags)
Makanan, obat dan kosmetik ilegal yang diamankan BPOM di Serang dari 12 perkara sepanjang 2019.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan