BPOM Awasi Isi Parcel Tak Berlabel
Selasa, 31 Agustus 2010 – 06:29 WIB
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Perdagangan (kemendag) dan Kementerian Koordinasi Kesejahteraan Masyarakat (kemenkokesra) mengawasi ketat peredaran parcel menjelang lebaran. Termasuk bahan pangan yang tak mencantumkan label dalam kemasan produknya.
Kepala BPOM Kustantinah mengatakan, menjelang hari raya pihaknya lebih sering turun ke lapangan untuk mengintensifkan pengawasan secara periodic. "Mengingat banyak bahan pangan yang akan diperjualbelikan menjelang lebaran ini," tuturnya usai mengunjungi pasar khusus mandiri, kelapa gading Jakarta, Kemarin.
Baca Juga:
Hasil kunjungan kemarin, Kustantinah mengaku banyak menemukan kemasan pangan yang rusak dan produk tidak berlabel. Sebuah produk makanan telah teregistrasi BPOM bukan berarti semuanya bagus. Kata dia, meskipun teregistrasi tapi kemasannya rusak tetap dianggap sebagai produk cacat. "Ini yang harus kita hindarkan dari konsumen," katanya.
Banyaknya temuan bahan pangan yang melanggar prosedur, Kustantinah menghimbau agar masyarakat lebih teliti memilih produk makanan. Yang pertama harus diperhatikan adalah tanggal kadaluarsa. "Apakah masih memenuhi masa konsumsi atau tidak," papar wanita berambut pendek itu.
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Perdagangan (kemendag) dan Kementerian Koordinasi Kesejahteraan Masyarakat
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa