BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri

jpnn.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah informasi tidak akurat di media sosial tentang pabrik skincare milik PT. Ratansha Purnama Abadi ditutup dan telah diajukan ke pengadilan karena menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh produk kosmetik yang beredar di masyarakat.
BPOM juga memiliki prosedur evaluasi yang ketat sebelum mengeluarkan izin edar bagi setiap produk kosmetik
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat merugikan pabrik yang telah mematuhi regulasi dan memperoleh izin edar resmi," kata Ikrar dikutip dari siaran pers BPOM, Sabtu (22/3/2025).
BPOM dengan tegas mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai pabrik Ratansha yang dinarasikan telah diajukan ke pengadilan oleh BPOM sebanyak dua kali, tetpai selalu gagal adalah informasi tidak benar.
"Pabrik yang dimaksud (Ratansha) tidak teridentifikasi sebagai pabrik pemasok merkuri," ujarnya.
Menurut Taruna Ikrar, tuduhan semacam ini tidak memiliki dasar fakta dan dapat merugikan reputasi pabrik yang telah mematuhi regulasi.
"Perlu kami tegaskan bahwa berita yang beredar di media sosial terkait dengan penutupan pabrik kosmetik tertentu yang diakibatkan oleh ditemukannya bahan berbahaya adalah tidak benar," ujarnya.
Kepala BPOM Taruna Ikrar membantah isu di medsos yang menarasikan pabrik kosmetik atau produk skincare PT. Ratansha Purnama Abadi gunakan merkuri.
- Ahli Kecantikan Ungkap Tips Jaga Kulit Tetap Glowing Saat Puasa
- Dituding Jual Produk Ilegal, Reza Gladys Serahkan Bukti Dokumen Legalitas ke Penyidik
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Nikita Mirzani Ditahan, Uya Kuya Minta Pelaku Lain Juga Diproses Hukum
- Nikita Mirzani Ditahan, Uya Kuya Berkomentar Begini, Tegas!
- Skincare & Makeup Travel-Friendly Solusi Praktis untuk Remaja Aktif