BPOM Bantah Setujui Klaim Obat Herbal Berkhasiat Obati COVID-19
Selasa, 05 Mei 2020 – 22:20 WIB

BPOM. Foto ilustrasi: antaranews.com
1. Lakukan Cek KLIK, pastikan Kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada Labelnya, pastikan ada Izin edar dari Badan POM, dan pastikan tidak melewati masa Kedaluwarsa.
2. Konsultasi terlebih dahulu ke Dokter apabila memiliki riwayat penyakit tertentu.
3. Perhatikan peringatan/perhatian yang tercantum pada label.
4. Membaca dengan teliti aturan pakai produk.
BPOM belum pernah memberikan persetujuan terkait obat herbal yang berkhasiat mengobati COVID-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya