BPOM Batam Sisir Makanan asal Jepang

BPOM Batam Sisir Makanan asal Jepang
BPOM Batam Sisir Makanan asal Jepang
Rafqi menjelaskan, pantauan terhadap makanan asal Jepang yang berkisar 3 persen atau sebanyak 13 ribu jenis tersebut berdasarkan himbauan dari BPOM RI. Sehingga setiap makanan dari jepang harus mempunyai sertifikat bebas riadasi radio aktif nuklir.

"Karena kalau tidak ada sertifikat tersebut tidak akan bisa masuk ke Indonesia," ujarnya.

BPOM Batam telah bekerjasama dengan Bea dan Cukai untuk menolak barang jepang yang tidak dilengkapi sertifikat. Pihaknya juga menghibau kepada masyarakat pengkonsumsi makanan Jepang agar berhati-hati dan melihat Produksi makanannya.

"Kalau barang diproduksi di atas tanggal 11 Maret. Takutnya makanan tersebut telah tercemar dan lolos dari pengawasan," ucapnya lagi mengakhiri.(cr8)

BATAM - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam memantau dan memeriksa produk dan makanan jepang di swalayan Top 100, Penuin dan warung Jepang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News