BPOM Bisa Merujuk FDA Untuk Awasi Produk Tembakau Alternatif

Hal ini juga diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan Institut Federal Jerman untuk Penilaian Risiko (German Federal Institute for Risk Assessment atau BfR) pada 2018 lalu. Hasil riset itu menyatakan produk tembakau yang dipanaskan memiliki tingkat toksisitas (tingkat merusak suatu sel) yang lebih rendah hingga 80 sampai 99 persen daripada rokok.
“Masyarakat sebenarnya memiliki banyak alternatif untuk berhenti merokok, namun terkendala lantaran kurangnya informasi yang akurat. Dengan fakta-fakta yang ada, pemerintah seharusnya terbuka terhadap potensi yang dimiliki oleh produk tembakau alternatif, seperti FDA yang mengambil keputusan tersebut berdasarkan kajian ilmiah,” ujar Amaliya.
Sebelumnya, U.S. FDA juga sudah melakukan kajian terhadap salah satu merek produk tembakau yang dipanaskan. Kajian tersebut dilakukan selama dua tahun.
Hasilnya, U.S. FDA menentukan bahwa produk tembakau yang dipanaskan tepat untuk perlindungan kesehatan karena memiliki zat kimia berbahaya yang lebih rendah daripada rokok, sehingga diizinkan untuk dipasarkan di Amerika Serikat.(chi/jpnn)
U.S. FDA menentukan bahwa produk tembakau yang dipanaskan tepat untuk perlindungan kesehatan karena memiliki zat kimia berbahaya yang lebih rendah daripada rokok, sehingga diizinkan untuk dipasarkan di Amerika Serikat.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau
- Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional