BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan

jpnn.com - Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama mendorong kolaborasi pengawasan antara pemerintah pusat dan daerah terhadap produk pangan olahan yang beredar di pasaran.
Hal itu disampaikan Ade setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkap temuan 9 pangan olahan mengandung unsur babi tersebut.
"Pengawasan dari BPOM diperlukan kolaborasi dengan pemerintah daerah, karena jajaran BPOM sendiri itu sangat terbatas SDM-nya pada hari ini," kata Ade di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu mendorong agar kolaborasi terkait pengawasan melibatkan dinas pendidikan dan dinas kesehatan di daerah.
Kerja sama antarinstansi juga diperlukan untuk menata kembali produk-produk olahan yang dijual di pasaran, termasuk di lingkungan sekolah.
"Jadi, perlu pengambilan samping secara berkala untuk menjaga kesehatan anak-anak sekolah. Kemudian, BPOM juga turut hadir menggunakan alat pengukur laboratorium standar untuk menguji kadar kandungan dalam makanan," tuturnya.
Ade mencontohkan pada pengukuran kadar GGL (garam, gula, lemak) pada makanan atau jajanan anak agar sesuai ketentuan. "Ini tujuannya agar anak-anak itu cukup pangannya, tidak berlebih dan tidak kurang nutrisinya," ujar dia.
Pengawasan juga harus dilakukan terhadap pangan olahan yang dijual melalui e-commerce yang mudah diakses, termasuk oleh anak-anak.
Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama mendorong kolaborasi pengawasan setelah BPOM dan BPJPH menemukan 9 pangan olahan mengandung babi.
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus