BPOM Cabut Izin Viostin DS dan Enzyplex

BPOM Cabut Izin Viostin DS dan Enzyplex
BPOM saa menggelar jumpa pers terkait obat-obatan yang mengandung DNA babi. Foto esy/ jpnn

"Jika masyarakat masih menemukan produk Viostin DS dan Enzyplex di peredaran, agar segera melaporkan ke kami," pungkasnya. (esy/jpnn)

Terbukti mengandung DNA babi, Badan POM telah memberikan sanksi peringatan keras kepada PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News