BPOM Desak Tutup Perusahaan Pembuat Saos dan Kecap Ini
jpnn.com - jpnn.com - Sebuah pabrik saos dan kecap, PD Sariwangi, di Tangerang, Banten disidak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat.
Pasalnya, bahan baku yang digunakan pabrik itu mengandung bahan berbahaya yang mengancam konsumennya.
Selain itu, pabrik di Jalan Buraq, RT 02/02, Kelurahan Lio Baru, Kecamatan Neglasari dan sudah berdiri puluhan tahun ini tidak memiliki izin operasional.
Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan permintaan penutupan dan penghentian pengoperasian pabrik itu diajukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang karena produk makanan yang dihasilkan pabrik itu juga mengandung bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan.
Lantaran hasil uji laboratorium kandungan saos dan kecap buatan pabrik itu mengandung formalin. Selain itu juga, proses produksi saos dan kecap PD Sariwangi tidak higienis.
”Bahan baku yang digunakan tidak sesuai standar kesehatan, dan tempat produk juga dari barang bekas. Makanya kami sidak,” katanya kepada INDOPOS (Jawa Pos Group) saat sidak PD Sariwangi, Jumat (3/3).
Dari hasil uji laboratorium atas saos dan kecap buatan PD Sariwangi itu, ujar Penny juga, selan mengandung pengawet formalin juga ditemukan zat pewarna pakaian yang sangat berbahaya bagi kesehatan dalam produk tersebut.
Bila produk saos dan kecap itu dikonsumsi warga dalam jangka pendek dapat menyebabkan diare.
Sebuah pabrik saos dan kecap, PD Sariwangi, di Tangerang, Banten disidak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat.
- BPOM Ingatkan Risiko BPA dari Galon, Pakar Beri Pendapat Berbeda
- Daftar Izin Edar BPOM, Ratusan UMKM Dapat Dukungan dari PNM
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- Cokelat Premium, Rahasia Lezat & Sehat di Balik Soft Choco Mr. Bread
- Ini 4 Syarat Mutlak UMKM agar Bisa Naik Kelas