BPOM Desak Tutup Perusahaan Pembuat Saos dan Kecap Ini
Sementara pemilik PD Sariwangi, Hendra membantah jika dituding BPOM RI mengedarkan produk makanan berbahaya kepada masyarakat.
Sebab, sejak berproduksi sejak 1980 bahan baku yang mereka gunakan sudah sesuai standar kesehatan. Bahkan, izin edar produk buatan pabriknya itu sudah didapatkan secara benar sesuai persayaratan yang ditetapkan BPOM RI.
”Kami punya izin edar, tapi memang sudah habis dan sekarang masih dalam proses perpanjangan. Kalau kami ilegal tidak mungking dapat memasarkannya sampai keluar Pulau Jawa. Kami tidak terima dibilang produk kami ini berbahaya untuk kesehatan,” paparnya.
Ditanya perihal aturan standar produksi yang berlaku, Hendra menambahkan, tidak mengetahui secara persis aturan itu. Karena dirinya sudah menyerahkan semua kepada para pegawainya yang ditempatkan untuk mengurusi masalah tentang bahan baku sesuai kesehatan bagi masyarakat.
Terkait penggunaan botol bekas untuk menempatkan produk saos dan kecap itu, dia pun mengakuinya karena pabriknya itu tidak mampu membeli botol baru.
”Kami memang pakai botol bekas, tetapi kami cuci dengan mesin dari Jerman. Ini kan pabrik rumahan. Ya kami minta pabrik ini jangan ditutup karena banyak pekerja yang menggantungkan kebutuhan perekonomian keluarga mereka,” pungkasnya.(cok)
Sebuah pabrik saos dan kecap, PD Sariwangi, di Tangerang, Banten disidak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Sosialisasi Aturan Baru, BPOM Kenalkan Program Jalur Cepat Simantap
- IPMG Dukung Kebijakan E-Labeling Guna Tingkatkan Capaian Kesehatan & Keberlanjutan Alam