BPOM Diminta Lebih Gencar Sosialisasi Zat Narkoba
Rabu, 30 Januari 2013 – 20:41 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Aditya Anugerah Moha meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk lebih giat menyosialisasikan zat yang dikategorikan sebagai narkoba. Hal itu ditegaskan Aditya Anugerah menanggapi didapatinya zat Catinone pada penggerebekan Badan Narkotika Nasional (BNN) di rumah artis Raffi Ahmad, Minggu (27/1) lalu.
"Bagi masyarakat awam, zat Catinone ini dianggap barang baru yang masuk ke Indonesia. Padahal zat itu sudah lama, kabarnya BPOM sudah melakukan sosialisasi sejak tahun 2005. Namun, hanya BPOM saja yang tahu," kata Aditya Anugerah Moha kepada wartawan usai Rapat kerja komisi IX bersama Deputi bidang pengawasan produk terapetik dan Napza BPOM RI, Rabu (30/1).
Baca Juga:
Aditya juga mempertanyakan mengapa barang yang dianggap haram tersebut masih bisa masuk ke Indonesia. "Katanya sudah mengetahui, tapi masih terjadi. Artinya sosialisasi BPOM yang tidak jalan," tambahnya.
Ditambahkan, Catinone terkasuk golongan satu narkoba. Artinya mempunyai efek seperti sikotropika yang berdampak kalau di konsumsi berlebihan menyebabkan kematian. Namun, detail zat tersebut tidak jelas senyawanya dan belum ada tercantum dalam golongan I pada pembahasan UU.
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Aditya Anugerah Moha meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk lebih giat menyosialisasikan
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa