BPOM Diminta Lebih Gencar Sosialisasi Zat Narkoba
Rabu, 30 Januari 2013 – 20:41 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Aditya Anugerah Moha meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk lebih giat menyosialisasikan zat yang dikategorikan sebagai narkoba. Hal itu ditegaskan Aditya Anugerah menanggapi didapatinya zat Catinone pada penggerebekan Badan Narkotika Nasional (BNN) di rumah artis Raffi Ahmad, Minggu (27/1) lalu.
"Bagi masyarakat awam, zat Catinone ini dianggap barang baru yang masuk ke Indonesia. Padahal zat itu sudah lama, kabarnya BPOM sudah melakukan sosialisasi sejak tahun 2005. Namun, hanya BPOM saja yang tahu," kata Aditya Anugerah Moha kepada wartawan usai Rapat kerja komisi IX bersama Deputi bidang pengawasan produk terapetik dan Napza BPOM RI, Rabu (30/1).
Baca Juga:
Aditya juga mempertanyakan mengapa barang yang dianggap haram tersebut masih bisa masuk ke Indonesia. "Katanya sudah mengetahui, tapi masih terjadi. Artinya sosialisasi BPOM yang tidak jalan," tambahnya.
Ditambahkan, Catinone terkasuk golongan satu narkoba. Artinya mempunyai efek seperti sikotropika yang berdampak kalau di konsumsi berlebihan menyebabkan kematian. Namun, detail zat tersebut tidak jelas senyawanya dan belum ada tercantum dalam golongan I pada pembahasan UU.
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Aditya Anugerah Moha meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk lebih giat menyosialisasikan
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi
- Gerakan Satu Juta Pohon: KAI Logistik Tanam 1.200 Pohon