BPOM Diminta Pertegas Larangan Visualisasi Gelas pada Iklan SKM
Kamis, 21 November 2019 – 16:24 WIB
Sebagaimana diketahui, saat ini tegas BPOM tengah membahas rancangan peraturan tentang pengawasan iklan pangan olahan. Sejumlah pihak sudah memberikan masukan diantaranya Koalisi Peduli Kesehatan Masyarakat (Kopmas), yang menyampaikan pengaduan terkait ditemukannya sejumlah pelanggaran yang masih dilakukan oleh produsen susu kental manis. Pelanggaran tersebut meliputi tata cara promosi berupa iklan TV, kampanye sosial media serta kegiatan promosi langsung ke masyarakat.(jpnn)
Peneliti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Natalya Kurniawati, meminta BPOM tegas melarang adanya visual gelas pada iklan susu kental manis (SKM).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Daftar Izin Edar BPOM, Ratusan UMKM Dapat Dukungan dari PNM
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- Cokelat Premium, Rahasia Lezat & Sehat di Balik Soft Choco Mr. Bread
- Ini 4 Syarat Mutlak UMKM agar Bisa Naik Kelas
- Usaha Nasabah Mekaar Ini Makin Berkembang Setelah Kantongi Izin BPOM