BPOM Diminta Pertegas Larangan Visualisasi Gelas pada Iklan SKM
Kamis, 21 November 2019 – 16:24 WIB

Seniman pantomim dari Dewan Kesehatan Rakyat melakukan aksi teatrikal untuk tidak memberi susu kental manis kepada anak di Jakarta. Foto: Antara/Reno Esnir
Sebagaimana diketahui, saat ini tegas BPOM tengah membahas rancangan peraturan tentang pengawasan iklan pangan olahan. Sejumlah pihak sudah memberikan masukan diantaranya Koalisi Peduli Kesehatan Masyarakat (Kopmas), yang menyampaikan pengaduan terkait ditemukannya sejumlah pelanggaran yang masih dilakukan oleh produsen susu kental manis. Pelanggaran tersebut meliputi tata cara promosi berupa iklan TV, kampanye sosial media serta kegiatan promosi langsung ke masyarakat.(jpnn)
Peneliti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Natalya Kurniawati, meminta BPOM tegas melarang adanya visual gelas pada iklan susu kental manis (SKM).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan