BPOM Dorong Produk Probiotik Lokal Bisa Meningkatkan Perekonomian Bangsa

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendorong pengembangan produk probiotik lokal agar bisa meningkatkan perekonomian negara.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan perkembangan produk dari bahan dasar mikroorganisme hidup itu bisa memberikan efek baik terhadap kesehatan manusia.
Namun, produk probiotik itu harus tetap memenuhi keamanan dan kemanfaatan sesuai ketentuan regulasi dan data-data ilmiah, seperti uji klinis.
"Probiotik telah umum dikonsumsi sebagai makanan. Namun, perkembangan sains dan teknologi memberikan peluang riset dan potensi penggunaan produk probiotik yang lebih luas lagi," kata Penny dalam keterangan tertulis, Rabu (8/6).
Dalam Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Produk Suplemen Kesehatan Mengandung Probiotik mencantumkan persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu yang harus dipenuhi.
Penny menyebutkan produk probiotik di Indonesia bisa dikembangkan menjadi obat-obatan, suplemen kesehatan hingga diproses menjadi makanan sehat.
BPOM pun telah menggelar pameran produk probiotik yang diikuti pelaku usaha maupun industri dalam negeri.
Pelaku usaha dalam pameran itu tentu sudah memiliki produk probiotik yang telah terdaftar di BPOM dan terdapat Nomor Izin Edar (NIE).
BPOM mendorong pengembangan produk probiotik lokal agar bisa meningkatkan perekonomian negara, simak selengkapnya.
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- Klinik Ekspor Bea Cukai Bantu Pelaku Usaha Ini Kirim Tanaman ke Jepang
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- Bea Cukai Dorong Ekspor Produk Indonesia Lewat Pemberian Fasilitas Kawasan Berikat
- Perusahaan Perikanan Asal Tual Ini Kembali Ekspor Kerapu Hidup ke Hong Kong