BPOM Gandeng 1.000 Apotek Kelola Pembuangan Sampah Obat

“Tahun ini 1.000 apotek, ke depan akan terus bertambah hingga seluruh apotek. Ini kan masih pilot project. Kami juga akan sebarkan buku pedoman ke mana-mana, Badan POM ada di 34 provinsi, dan Balai POM ada di 40 kota dan kabupaten, jadi total ada 70 titik,” ucapnya.
BACA JUGA: YAICI Minta BPOM Tingkatkan Pengawasan Susu Kental Manis
Melalui gerakan ini, menurut dia, BPOM bersama IAI mengedukasi masyarakat untuk waspada terhadap obat ilegal dan palsu dengan cara buang sampah obat kedaluwarsa dan rusak dengan benar.
“Obat kedaluwarsa atau rusak sudah tidak memberikan efek terapi dan berbahaya jika digunakan, karena itu Badan POM mengajak masyarakat belajar tentang bagaimana cara membuang obat kedaluarsa, obat sisa, dan obat rusak dengan benar agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh oknum untuk membuat obat ilegal atau palsu,” ujar Penny.
Selain di Jakarta, peluncuran gerakan ini dilaksanakan serentak di 15 kota antara lain Bandung, Semarang, Surabaya, Serang, Banjarmasin, Mataram, Makassar, Medan, Kendari, Pekanbaru, Palembang, Yogyakarta, Denpasar, dan Batam. (esy/jpnn)
Gerakan 'Ayo Buang Sampah Obat dengan Baik' merupakan bagian dari upaya BPOM memberantas obat ilegal dan penyalahgunaan obat.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan