BPOM Gelar Konsultasi Publik Terkait Rancangan Revisi Peraturan Bahan Kosmetik

Kegiatan yang digelar BPOM tersebut diapresiasi oleh para pelaku usaha. Lina, dari Asosiasi Pengusaha Kesehatan dan Kecantikan Indonesia (APK2I) mengatakan, kinerja BPOM untuk menyatukan tiga regulasi akan mempermudah para pelaku usaha khususnya di bidang kesehatan dan kosmetik.
”Tiga regulasi yang akan disatukan ini tentunya sangat mempermudah kami sebagai para pelaku usaha di bidang kesehatan dan kecantikan. Jadi enggak susah-susah lagi terkait mana bahan baku yang dilarang dalam penggunaan proses produksi produk kami nanti. Ini bagus dampaknya untuk konsumen," kata Lina.
Hal senada juga diungkapkan Harnanda dari Perusahaan Kosmetika Indonesia.
Menurutnya, dengan regulasi yang akan disatukan itu, para pelaku usaha dimudahkan dalam memilih bahan-bahan yang memang dianjurkan dan dilarang sehingga kualitas akan semakin terjaga.
"Kita makin mudah menjaga kualitas produk yang akan kita pasarkan. Terlebih lagi dengan adanya harmonisasi ASEAN ini, ekspor produk-produk kita akan makin dipermudah dengan adanya regulasi terbaru nanti karena bahan-bahannya sudah jelas mana yang dilarang dan mana yang tidak bermasalah," ucap Hernanda.
"Kami mengapresiasi langkah BPOM ini, apalagi kami di industri, masukannya banyak ditampung," tambah Fragrance Regulatory Task Force AFFI Sigit E Januar.
(ded/jpnn)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengadakan Konsultasi Publik Rancangan Revisi Peraturan BPOM tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peluncuran Produk Spa Mewah Valmont di The Ritz-Carlton Bali
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya