BPOM Grebek Industri Kosmetik Ilegal
Kamis, 29 September 2011 – 13:43 WIB
DEPOK - Sebuah rumah di Jalan Jangkar, Beji, Kota Depok yang dijadikan lokasi pembuatan kosmetik ilegal digerebek petugas gabungan, Rabu (28/9). Di tempat tersebut, aparat menemukan sejumlah barang bukti seperti alat produksi, bahan baku dan beberapa dokumen. Dari sana, petugas menyita 20 dus cokelat besar berisi puluhan alat kecantikan. Dari sebuah rumah yang dijadikan gudang kosmetik ilegal di Jalan Haji Iming, petugas kembali menemukan 5 dus kosmetik ilegal siap jual di sebuah rumah milik Kastalangi. Barang-barang ini rencananya akan segera didistribusikan ke seluruh Indonesia hingga Malaysia.
Produk kosmetik palsu itu diduga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri. Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Jawa Barat yang menggerebek lokasi itu berencana melakukan uji laboratorium terhadap barang ilegal itu. ’’Ada tiga jenis merek yang kita sita, diantaranya A-DHA, Lacos, Laila dan Serum,’’ ungkap Siti Rulia, Kepala Seksi Pendidikan BPOM Jawa Barat.
Baca Juga:
Tidak berhenti di sana, petugas yang terdiri dari 8 anggota BPOM Jawa Barat bersama 5 polisi dari Polda Jawa Barat menemukan dua gudang penyimpanan. Ketiga lokasi pabrik dan penyimpanan kosmetik palsu tersebut, berada dengan jarak cukup jauh untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.
Baca Juga:
DEPOK - Sebuah rumah di Jalan Jangkar, Beji, Kota Depok yang dijadikan lokasi pembuatan kosmetik ilegal digerebek petugas gabungan, Rabu (28/9).
BERITA TERKAIT
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub