BPOM Harus Intensif Awasi Makan Berbahaya
jpnn.com - PADANG - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang diminta melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran obat dan makanan di Sumatera Barat. Hal itu sebagai antisipasi peredaran makanan yang membahayakan kesehatan, termasuk pabukoan pada bulan Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri 1435 H.
"Agar efektif, pengawasan tidak hanya dilakukan di pasar, minimarket dan supermarket, tapi juga ke distributornya," kata Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Suwirpen Suib, see[rti yang dilansir Padang Ekspres (Grup JPNN.com), Jumat (27/6).
Hal itu didasarkan pada mudahnya mendapatkan bahan pengawet dan pewarna makanan dengan harga relatif murah di pasaran.
Kondisi itu memberikan peluang kepada pedagangnya untuk meraup keuntungan dengan mengorbankan kesehatan masyarakat. Dia juga mengingatkan pedagang untuk mencari rezeki dengan cara halal. Jangan sampai karena ingin mendapatkan keuntungan besar, lantas pedagang rela meracuni pembeli dengan makanan yang disajikan.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan teliti sebelum membeli makanan dan minuman, terutama makanan yang siap saji. Dengan memperhatikan bentuk dan warna makanan.
"BPOM dan dinas terkait juga harus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait ciri-ciri makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi," ujarnya.
Anggota Komisi IV Abel Tasman juga meminta Dinas Kesehatan meningkatkan koordinasi dengan BPOM dalam memberikan sosialisasi dan penyuluhan ke masyarakat. Tujuannya agar masyarakat bisa mengenali tanda-tanda dari makanan yang mengandung zat berbahaya.
Kepala BPOM Padang Wirda Zein mengaku pihaknya telah menyusun perencanaan terkait pengawasan obat dan makanan, termasuk menu-menu pabukoan yang dijual pedagang di berbagai pasar di Sumbar.
PADANG - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang diminta melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran obat dan makanan di Sumatera Barat.
- 1 Abad Ponpes Alfalah Ploso: Mengenang Cinta Nyai Rodliyah
- Pungli Parkir di Kebun Binatang Bandung, Bus Pariwisata Digetok Tarif Rp 150 Ribu
- 64 Personel Polda Jabar Dipecat Sepanjang 2024
- Pemprov Jakarta Ajak Warga Rayakan Malam Tahun Baru, Catat Rangkaian Acaranya
- ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Liburan Siap-Siap Mendapat Sanksi
- Buntut Penembakan Gamma, Kapolrestabes Semarang Dimutasi