BPOM: Influencer Tak Berwenang Beri Label Approved pada Kosmetik
Taruna juga meminta masyarakat melaporkan pihak yang melakukan penyalahgunaan informasi atau tindakan pemerasan terkait produk kosmetik.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah laporan di media sosial menyoroti praktik influencer kosmetik yang memberi label “approved” pada produk tertentu.
Salah satu figur yang disorot adalah dr. Oky, yang kerap mengulas produk kosmetik dan memberikan persetujuan tanpa dasar otoritas.
Unggahan akun Instagram laskar.penegak, bahkan menuduh dr. Oky terlibat dalam sindikat yang disebut “mafia skincare.”
Dalam unggahannya, akun tersebut juga menyoroti dugaan praktik pemerasan dan manipulasi di balik ulasan produk kosmetik.
“Mereka berdua (dr. Oky dan koleganya) sengaja memberikan review buruk untuk menjatuhkan produk lain dan mempromosikan produk mereka sendiri,” tulis akun itu.
Kepala BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam mempercayai ulasan produk kosmetik, terutama dari pihak yang tidak memiliki otoritas resmi.
“Jangan ragu untuk melapor jika merasa dirugikan. BPOM siap menindak tegas pelanggaran ini demi melindungi konsumen,” tuturnya. (jlo/jpnn)
BPOM menegaskan influencer tak berwenang beri label approved pada produk kosmetik.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Kolaborasi PNM dan BPOM Percepat Pertumbuhan UMKM Pangan
- Waspada Risiko BPA, BPOM Larang Galon Terpapar Matahari
- BPOM Dorong Industri Farmasi Produksi Obat Asli Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus