BPOM: Kalau Dinilai Lalai, Alhamdulillah
jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bahdar Johan memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas beredarnya vaksin palsu di sejumlah tempat. Namun Bahdar merasa perlu menyampaikan klarifikasi bahwa selama ini pihaknya telah maksimal melakukan pengawasan, termasuk turun ke lapangan.
"Saya tak mau debat, kalau dinilai lalai, alhamdulillah. Tapi kami sudah lakukan pengawasan pabrik dan kami diakui WHO sebagai pengawas vaksin. Kami lalai, karena ini ada (perbuatan,red) pelaku kriminal dan niat kami tercederai dengan ulah pelaku kriminal," ujar Bahdar, Selasa (28/6).
Menurut Bahdar, pihaknya memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan obat dan makanan. Misalnya di rumah sakit, pihaknya hanya diberi kewenangan memeriksa kandungan obat yang ada. Sementara terkait pengadaannya, BPOM tidak dilibatkan. Sehingga tidak bisa mengawasi, apakah benar obat yang masuk berasal dari sumber resmi.
"Kami tak ikut dalam pengadaan. Baik itu BPJS maupun rumah sakit, sesuai peraturan menteri kesehatan. Masa kita enggak diajak, ikut masuk," ujarnya.
Kelemahan lain, BPOM kata Bahdar, juga tidak memiliki kewenangan melakukan penangkapan, penyadapan dan upaya-upaya lain terkait peran sebagai lembaga pengawas obat dan makanan di lapangan.
Karena itu untuk pengawasan vaksin akibat perbuatan kriminal ataupun di jalur ilegal, BPOM bekerja sama dengan kepolisian. Langkah tersebut diperlukan sebab dalam pengawasan perbuatan kriminal, perlu tindakan kepolisian. Antara lain, penyitaan dan penahanan apabila diperlukan.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bahdar Johan memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas beredarnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan