BPOM Keluhkan Rendahnya Hukuman Pengedar Obat Palsu
Kamis, 27 Januari 2011 – 13:05 WIB

BPOM Keluhkan Rendahnya Hukuman Pengedar Obat Palsu
Terhadap lemahnya penegakan hukum ini, Kustantinah meminta agar DPR membuat suatu payung hukum demi menguatkan posisi BPOM dalam menangani kasus obat dan pangan. "Kalau tidak ada payung hukumnya, BPOM tidak bisa berbuat banyak. (Soalnya) Setiap kasus yang ditemukan BPOM, akhirnya hanya diberikan sanksi ringan. Ini sangat tidak adil," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kustantinah, mengeluh terhadap lemahnya penegakan hukum untuk kasus pidana obat dan pangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang