BPOM Kepri Larang Red Bull
Sabtu, 06 Juli 2013 – 09:09 WIB
""Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi Red Bull energy drink. Kafeinnya tidak sesuai dengan standar Indonesia,"" ujarnya.(thr/c16/jpnn)
Baca Juga:
BATAM - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri kembali merilis minuman impor ilegal jenis Red Bull asal Thailand. Minuman tersebut sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah