BPOM Kepri Musnahkan Ribuan Kotak Susu

jpnn.com - BATAM - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan sekitar 4.000 kotak susu Dumex Mamex 1 dan Dumex Dupro 2 di Desa Air Cargo, Kabil, kemarin (20/8). Susu formula tersebut sebelumnya ditarik dari peredaran karena diduga tercemar bakteri Clostridium botulinum.
"Sesuai dengan prosedur, setelah ditarik, susu-susu itu harus dimusnahkan," kata Kepala BPOM Kepri I Gusti Ayu Ari Aryapatni, Selasa (20/8), seperti dilansir Batam Pos (JPNN Group).
Produk yang ditengarai tercemar bakteri dan dimusnahkan tersebut, antara lain, Dumex Mamex 1 kemasan pouch 600 gram dengan nomor batch 06213B1 dan 06213B2. Juga, Dumex Dupro 2 kemasan pouch 650 gram dengan nomor batch 04273B2, 05093B2, 05153B2, 05143T1, dan 06053B2.
Selain itu, dimusnahkan Dumex Dupro 2 kemasan pouch 1 kilogram dengan nomor batch 04263B1, 05033B1, 05033B2, 05153B1, 04273B1, dan 04273B2. "Dalam suratnya beberapa waktu lalu, Biro Hukum dan Humas BPOM RI menegaskan, Dumex Mamex 1 dan Dumex Dupro 2 dengan nomor batch yang tidak disebutkan di atas aman dikonsumsi," jelas Aryapatni.
Selain kepala BPOM Kepri, pemusnahan kemarin juga disaksikan General Manager PT Mexindo Mitra Perkasa Jason Tan. BPOM mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, susu Dumex Dupro yang kini beredar tidak mengandung bahan yang diduga tercemar bakteri Clostridium botulinum. (thr/jpnn)
BATAM - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan sekitar 4.000 kotak susu Dumex Mamex 1 dan Dumex Dupro 2 di Desa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tegas, Dansat Brimob Polda Sumsel Pecat Dua Anggotanya, Fotonya Dicoret
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Ke Riau, Menhut Raja Antoni Disambut Proses Adat Tepuk Tepung Tawar
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- Hardiyanto Kenneth Tinjau Jalan Rusak di Flyover Grogol yang Sering Memicu Kecelakaan
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Masih Mei, Setelah Ini Tidak Ada Lagi