BPOM Kepri Sita Ribuan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 150 Juta
Senin, 28 Januari 2019 – 03:45 WIB
Sebanyak 2.288 buah kosmetik ilegal di salah satu perumahan di Batam Center, Batam, diamankan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri, Kamis (24/1) lalu
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- BPI KPNPA Meminta Bareskrim Mengawasi Penyitaan Kosmetik Ilegal oleh BPOM
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- BPOM Gelar Konsultasi Publik Terkait Rancangan Revisi Peraturan Bahan Kosmetik
- Bambang Soesatyo Minta BPOM-Polri Tarik Kosmetik Ilegal dari Pasaran
- BBPOM Palembang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal
- 2 Kepala Cabang PT Pos Indonesia di Kaltara Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat