BPOM Klaim MSG Aman
Rabu, 25 November 2009 – 17:38 WIB
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengklaim bahwa micin atau penyedap rasa (monosodium glutamat) aman dikonsumsi. Hal ini dikatakan berdasarkan hasil pengujian laboratorium yang dilakukan FAO dan WHO.
"Micin atau penyedap rasa, atau MSG, aman dikonsumsi masyarakat. Asosiasi pangan dunia juga telah menguji kalau efek negatif yang selama ini digembar-gemborkan ke masyarakat tentang penggunaan micin tidak terbukti," kata Kepala BPOM Pusat, Husniah Rubiana Thamrin, dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (25/5).
Baca Juga:
Karena FAO maupun WHO tidak mengeluarkan aturan untuk melarang peredaran penyedap rasa, lanjut Husniah, BPOM pun tidak bisa menolak izin edar penyedap rasa itu. "Untuk menarik suatu produk, harus ada dasar yang jelas. Sementara penyedap rasa dibolehkan penggunaannya oleh FAO dan WHO. Otomatis BPOM mengikuti aturan tersebut," ujarnya.
Dijelaskan Husniah lagi, di Amerika Serikat misalnya, monosodium glutamat (MSG) bahkan dianggap sebagai bahan makanan umum seperti garam. Artinya, MSG itu dianggap sebagai bahan makanan yang aman untuk dikonsumsi.
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengklaim bahwa micin atau penyedap rasa (monosodium glutamat) aman dikonsumsi. Hal ini dikatakan
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat