BPOM Loyo, Jokowi Diminta Buatkan Perppu
Selasa, 13 September 2016 – 14:21 WIB

BPOM. Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mendukung penguatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) dalam menindak peredaran produk terlarang dan membahayakan masyarakat.
Bahkan, politikus Nasdem tersebut mendorong supaya Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk memberikan kewenangan penyidikan bagi BPOM.
"Saya setuju, BPOM bisa seperti KPK. Kalau cuma sidak tapi tidak bisa sita dan menyidik, percuma. Kejadiannya seperti selama ini. (Pelakunya) lolos," kata Irma di kompleks DPR, Selasa (13/9).
Karena itu, Ia mengusulkan supaya ada Perppu penguatan BPOM. Karena UU-nya belum ada, maka kewenangan bisa diberikan melalui Perppu yang dilekatkan pada UU Kesehatan.
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mendukung penguatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) dalam menindak peredaran produk terlarang
BERITA TERKAIT
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta