BPOM Loyo, Jokowi Diminta Buatkan Perppu
Selasa, 13 September 2016 – 14:21 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mendukung penguatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) dalam menindak peredaran produk terlarang dan membahayakan masyarakat.
Bahkan, politikus Nasdem tersebut mendorong supaya Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk memberikan kewenangan penyidikan bagi BPOM.
"Saya setuju, BPOM bisa seperti KPK. Kalau cuma sidak tapi tidak bisa sita dan menyidik, percuma. Kejadiannya seperti selama ini. (Pelakunya) lolos," kata Irma di kompleks DPR, Selasa (13/9).
Karena itu, Ia mengusulkan supaya ada Perppu penguatan BPOM. Karena UU-nya belum ada, maka kewenangan bisa diberikan melalui Perppu yang dilekatkan pada UU Kesehatan.
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mendukung penguatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) dalam menindak peredaran produk terlarang
BERITA TERKAIT
- Disertasi Bahlil Lahadilia Tuai Polemik Perihal Pencatutan Nama JATAM
- Hendak Amankan Situasi di Teluknaga Tangerang, Pihak Kepolisian Malah Dilempari Batu
- BAZNAS Sulsel Wujudkan Tata Kelola ZIS dan DSKL yang Transparan
- Jadi Peserta TASPEN, Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan THT
- Pameran AKI 2024 jadi Ajang Apresiasi dan Perkenalan untuk Para Penggerak Budaya
- Tekan Angka Kriminal Anak Muda, RK Ecosystem Sosialisasikan Program LAKSA