BPOM Mengamankan Obat Bahan Alam Ilegal di Jawa Barat

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan produk obat bahan alam ilegal atau tanpa izin edar (TIE) dan diduga mengandung bahan kimia obat (BKO) di Jawa Barat.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan bahwa produk-produk ilegal tersebut tersebar di agen obat bahan alam (OBA) ilegal di wilayah Kota Bandung dan Cimahi, Jawa Barat.
“Produk ilegal yang mengandung BKO ini diedarkan ke toko jamu seduh di wilayah Jawa Barat, antara lain Bandung, Cimahi, Purwakarta, Depok, dan Subang," kata Taruna dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/10).
Taruna mengatakan bahwa jumlah barang bukti OBA ilegal yang disita sebanyak 218 item (217.475 pieces) dengan nilai keekonomian sekitar Rp 8,1 miliar.
Dia menyebutkan bahwa beberapa produk yang ditemukan merupakan produk yang telah masuk dalam daftar peringatan bagi publik dari BPOM, antara lain, Cobra X, Spider, Africa Black Ant, Cobra India, Tawon Liar, Wan Tong, Kapsul Asam Urat TCU, Antanan, Tongkat arab, dan Xian Ling.
Dia mengatakan BKO yang ditemukan terkandung di dalam produk OBA ilegal tersebut, antara lain, sildenafil sitrat, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason.
Taruna menambahkan konsumsi obat bahan alam tanpa izin edar dan/atau mengandung BKO sangat berisiko bagi kesehatan, bisa mengakibatkan kerusakan organ tubuh, seperti gagal ginjal, kerusakan hati, dan gangguan kesehatan lainnya, bahkan kematian.
"Tindak lanjut hasil operasi masih dalam proses penyidikan. Berdasarkan Pasal 435 Juncto Pasal 138 Ayat 2 dan Ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku pelanggaran dapat dikenakan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar," ujarnya.
BPOM mengamankan produk obat bahan alam ilegal atau tanpa izin edar dan diduga mengandung bahan kimia obat di Jabar.
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- Target Dedi Mulyadi: Tahun Ini Jawa Barat Bebas Aksi Premanisme
- Larang Angkutan Umum hingga Delman Mangkal di Jalur Mudik, Dedi Mulyadi Janjikan Uang
- Mudik Lebaran 2025, Demul Pastikan Infrastruktur Jabar Relatif Sudah Bagus
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang