BPOM Mengamankan Obat Bahan Alam Ilegal di Jawa Barat
Selasa, 08 Oktober 2024 – 19:45 WIB

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (tengah) dalam konferensi pers tentang pengamanan produk obat bahan alam ilegal atau tanpa izin edar (TIE) dan diduga mengandung bahan kimia obat (BKO) di Jawa Barat dengan nilai ekonomi barang bukti mencapai Rp8,1 miliar. (ANTARA/HO - Badan Pengawas Obat dan Makanan)
Taruna mengingatkan para pelaku usaha untuk bertanggung jawab atas keamanan serta kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa temuan dari penindakan OBA ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya kali ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Pada 2023, katanya, jumlah nilai ekonomi temuan dari 2 perkara OBA sebesar Rp 2,2 miliar. (antara/jpnn)
BPOM mengamankan produk obat bahan alam ilegal atau tanpa izin edar dan diduga mengandung bahan kimia obat di Jabar.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- Target Dedi Mulyadi: Tahun Ini Jawa Barat Bebas Aksi Premanisme
- Larang Angkutan Umum hingga Delman Mangkal di Jalur Mudik, Dedi Mulyadi Janjikan Uang
- Mudik Lebaran 2025, Demul Pastikan Infrastruktur Jabar Relatif Sudah Bagus
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani