BPOM Mengamankan Obat Bahan Alam Ilegal di Jawa Barat
Selasa, 08 Oktober 2024 – 19:45 WIB
Taruna mengingatkan para pelaku usaha untuk bertanggung jawab atas keamanan serta kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa temuan dari penindakan OBA ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya kali ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Pada 2023, katanya, jumlah nilai ekonomi temuan dari 2 perkara OBA sebesar Rp 2,2 miliar. (antara/jpnn)
BPOM mengamankan produk obat bahan alam ilegal atau tanpa izin edar dan diduga mengandung bahan kimia obat di Jabar.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Pasangan ASIH Ingin Jadikan Seni dan Budaya Sebagai Sarana Sejahterakan Warga Jabar
- Gedung YPK Ambruk, Kondisi Bagian Atap Bangunan Kayu Tua dan Rapuh