BPOM Minta Pelaku Usaha Kosmetik Pahami Regulasi Kontrak Produksi
Kamis, 13 Juli 2023 – 06:05 WIB

Bisnis Skincare Makin Diminati, Jasa Maklon Jadi Sasaran Pebisnis Baru. Foto: dok. Neo Kosmetika Industri
BPOM pun berkomitmen memperkuat pengawasan pre dan post-market untuk mengatasi kecenderungan pelanggaran tersebut.
Penny menambahkan pihaknya juga telah melakukan penandatanganan dengan empat asosiasi pelaku usaha kosmetik untuk sama-sama berperan aktik membina BUPN Kosmetik.
"Kami sampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya untuk keempat asosiasi pelaku usaha kosmetik yang telah ikut berkomitmen dalam memperluas pembinaan kepada BUPN kosmetik di Indonesia," ujar Penny. (cr1/jpnn)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta para pelaku usaha kosmetik memahami regulasi kontrak produksi, simak selengkapnya.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- Aktivis Buruh Indonesia Minta ILO Siapkan Regulasi Ekonomi Digital
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- Jaga Warisan Intelektual Bangsa, Ibas Siap Kawal Regulasi dan Insentif Penulis
- Perkembangan Industri Rokok Elektrik Perlu diimbangi Edukasi dan Regulasi