BPOM Minta Pelaku Usaha Kosmetik Pahami Regulasi Kontrak Produksi
Kamis, 13 Juli 2023 – 06:05 WIB
BPOM pun berkomitmen memperkuat pengawasan pre dan post-market untuk mengatasi kecenderungan pelanggaran tersebut.
Penny menambahkan pihaknya juga telah melakukan penandatanganan dengan empat asosiasi pelaku usaha kosmetik untuk sama-sama berperan aktik membina BUPN Kosmetik.
"Kami sampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya untuk keempat asosiasi pelaku usaha kosmetik yang telah ikut berkomitmen dalam memperluas pembinaan kepada BUPN kosmetik di Indonesia," ujar Penny. (cr1/jpnn)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta para pelaku usaha kosmetik memahami regulasi kontrak produksi, simak selengkapnya.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- PNM Siap Dukung Menteri BUMN & BPOM Percepat Pertumbuhan UMKM
- 2 Obat Terapi Kanker Ini Mendapat Izin Edar dari BPOM, Diklaim Terjangkau
- BPOM Wajibkan Label Bahaya, Jangan Ada Pakar yang Bilang BPA Aman
- Bea Cukai Bersama Polri, dan BNN Tindak Ratusan Kilogram Narkotika
- Industri Kosmetik Tumbuh Menjanjikan, Wamenperin: Didominasi Personal Care
- Larangan BPA di UE Mulai 2024, Kapan Indonesia Menyusul?