BPOM Ogah Publikasi Hasil Uji Beras Plastik, Ada Apa?
jpnn.com - JAKARTA- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) enggan membeberkan hasil uji terhadap beras plastik. Kepala BPOM Roy Sparingga mengatakan, hasil uji itu sudah diberikan pada pihak kepolisian.
"Tentu tidak bisa kami sampaikan. Ini karena sampel penyidikan, tentu Polri yang berhak untuk tindaklanjuti," kata Roy usai mengikuti kegiatan pertemuan Presiden Joko Widodo dengan organisasi pengusaha jamu tradisional di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/5).
Roy juga enggan menyebut sejumlah merek beras yang diduga kuat memiliki indikasi sebagai beras plastik. Terkait hasil uji itu, Roy menegaskan, kerja BPOM tidak bisa disamakan dengan PT Sucofindo yang sudah lebih dulu memublikasikan hasil uji beras plastik.
"Saya tidak bisa berkomentar dan sampel yang kami terima adalah sampel penyidikan. Kami memperlakukan tentu kami uji hati-hati dan hasilnya kami serahkan. Jadi tunggu saja ya​," tegas Roy.
Sebelumnya diberitakan empat laboratorium milik pemerintah telah ditugaskan menguji kandungan sampel beras yang diambil dari Pasar Mutiara Gading, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Di antaranya ialah BPOM, BKPD Jawa Barat, Balai Pertanian Kota Bekasi dan Badan Pengembangan Mutu Barang Kemendag. Namun, belum ada yang menyampaikan hasil uji itu. Justru, PT Sucofindo yang lebih dulu memublikasikan bahwa sampel beras itu mengandung bahan baku pipa paralon, yaitu polivinil. (flo/jpnn)
JAKARTA- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) enggan membeberkan hasil uji terhadap beras plastik. Kepala BPOM Roy Sparingga mengatakan, hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta