BPOM Pastikan Air Minum Dalam Kemasan Aman Dikonsumsi

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengimbau masyarakat tidak khawatir tentang keamanan, mutu, dan gizi air minum dalam kemasan (AMDK).
Sebab, keamanan, mutu, dan gizi AMDK yang beredar di Indonesia sudah diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) dan peraturan kepala BPOM yang sejalan dengan standar internasional versi Codex.
BPOM sendiri terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan sesuai dengan standar yang berlaku.
Imbauan ini mengakhiri kekhawatiran dan kontroversi dampak penelitian tentang adanya mikroplastik (serpihan plastik dalam ukuran mikroskopik) yang ditemukan dalam jumlah kecil pada air minum dalam kemasan.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, produk AMDK masih aman untuk dikonsumsi.
Pihaknya memastikan AMDK yang beredar di Indonesia sudah memenuhi standar internasional dan SNI.
“Tidak perlu panik. BPOM selalu melakukan pengawasan sesuai standar-standar yang telah ditetapkan dengan melakukan pengajian dan pengawasan sebelum diedarkan dan saat di edarkan. Produk yang tidak memenuhi SNI akan kami lakukan tindakan,” ujar Penny, Sabtu (17/3).
Menurut Penny, belum ada studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia.
BPOM RI mengimbau masyarakat tidak khawatir tentang keamanan, mutu, dan gizi air minum dalam kemasan (AMDK).
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- KAI Logistik Optimalkan Distribusi Air Mineral Dalam Kemasan
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya