BPOM Pastikan Obat Sirop Aman Dikonsumsi Anak

"Termasuk, melakukan verifikasi pemastian mutu terhadap sirop obat yang beredar," kata Tri Asti saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Tri Asti juga menerangkan pihaknya terus melakukan penindakan terhadap sarana produksi dan distribusi, jika terdapat unsur pidana bidang kesehatan.
Dia mengatakan daftar produk obat sirop yang aman untuk dikonsumsi, bisa dilihat melalui kanal publikasi resmi BPOM.
"Masyarakat, pasien, fasilitas layanan kesehatan dan dokter diminta untuk tidak lagi khawatir dan ragu," ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, Noffrendi Roestram mengungkapkan keluhan masyarakat tentang kesulitan mendapatkan akses obat sirop yang belum boleh beredar.
Di samping itu, ada prosedur yang panjang untuk mendapatkan obat puyer, selama periode penarikan sementara obat sirop tahun lalu.
Kini, dia bersyukur tidak ada lagi kasus GGAPA massal sejak BPOM membuktikan keamanan produk obat sirop pada Desember, tahun lalu.
"Dengan demikian, pasien dan orangtua tidak perlu lagi khawatir dan dianjurkan untuk membeli sirop obat di apotek resmi" kata Noffrendi. (mcr31/jpnn)
BPOM RI memastikan obat sirop yang sempat menuai polemik pada tahun lalu, kini aman dikonsumsi anak.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan
- Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos
- Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Menekraf Dorong BPOM Bantu UMKM Tumbuh