BPOM Perketat Izin Edar Produk Import
Rabu, 28 Januari 2009 – 19:00 WIB

BPOM Perketat Izin Edar Produk Import
“Di negara manapun persyaratan izin edar produk impor (ML) tidak jauh berbeda. Malah ada beberapa negara yang cukup keras dalam mensyaratkan ketentuan tersebut. Contohnya, kalau daging ada rule of origin, bisa dikenakan denda USD 1.000 per kemasan jika terbukti tanpa izin edar,” pungkasnya. (esy)
JAKARTA—Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) semakin memperketat izin edar makanan serta minuman impor. Ini untuk menekan risiko terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi