BPOM : Produk Dalam Negeri Aman
Sabtu, 27 September 2008 – 14:48 WIB

BPOM : Produk Dalam Negeri Aman
Husniah menambahkan, pihaknya melalui surat edaran kepada para distributor serta pengecer di seluruh Indonesia juga telah menginstruksikan untuk segera mengamankan produk susu serta yang mengandung susu dari Tiongkok. ''Pengawasan dilakukan dengan cara menarik dari peredaran, menyegel, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM,'' ungkapnya.
BPOM Tunda Umukan Hasil Uji
Rencana mengumumkan hasil uji terhadap 28 produk makanan yang ditarik dari peredaran kemarin urung terlaksana. Penyebabnya, pengujian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum kelar.
BPOM beralasan, pengujian lambat karena minimnya infrastruktur yang dimiliki. "Dana kami saat ini hanya Rp 600 miliar. Padahal, kami harus membawahi 33 balai POM di daerah seluruh Indonesia," ujar Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib di Kantor PPIM Departemen Perindustrian (Depperin) kemarin (26/9).
JAKARTA - Protes yang dilakukan empat perusahaan susu langsung direspons Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Untuk menghindarkan kesimpangsiuran
BERITA TERKAIT
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- JK Puji Peran Prof Deby Vinski dalam Membawa Harum RI ke Panggung Kedokteran Dunia
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- PORDI & Higgs Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline