BPOM Proses Izin Vaksin Booster, DPR Minta Jaminan Halal Jadi Perhatian

BPOM Proses Izin Vaksin Booster, DPR Minta Jaminan Halal Jadi Perhatian
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Produk dalam negeri, vaksin nusantara dan vaksin merah putih, atau bisa juga vaksin impor kategori halal yang produk akhirnya dibuat di Indonesia," jelas Melki.

Dengan penekanan, lanjut dia, ke semua vaksin yang akan digunakan sebagai booster tersebut harus tetap mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) BPOM dan sertifikat halal MUI dan PBNU.

"Kategori halal MUI dan PBNU yakni sinovac dan Zifivax," demikian Melkiades yang juga politisi Golkar.

Kepala BPOM Penny K Lukito sebelumnya mengungkapkan ada 5 merek vaksin Covid-19 sedang dalam proses registrasi sebagai vaksin booster di BPOM. Kelima merek vaksin tersebut adalah Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/ Vaksin PT Bio Farma, Zifivax dan Sinopharm.

"Dalam waktu dekat mudah-mudahan lengkap datanya, sehingga bisa keluar emergency use authorization (EUA)," kata Penny di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).

BPOM RI memprioritaskan kemandirian vaksin produksi dalam negeri yaitu vaksin merah putih kerja sama PT Biotis dan Universitas Airlangga dan vaksin Covid-19 kerja sama PT Bio Farma dan Bayllor College Medicine (BCM). (ant/dil/jpnn)

 

Komisi IX DPR RI memberikan sejumlah catatan terkait dengan proses registrasi lima merek vaksin Covid-19 yang akan diputuskan pekan depan sebagai booster oleh BPOM


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News