BPOM Razia Rokok Ber-PHW di Enam Kota
Kamis, 26 Juni 2014 – 07:18 WIB

BPOM Razia Rokok Ber-PHW di Enam Kota
"Kalau sudah terlanjur, itu harus ditukar ke produsen. Diganti dengan rokok yang telah ada gambar PHW-nya," katanya. (mia)
JAKARTA - Pemberlakukan pencantuman gambar bahaya merokok atau pictorial health warning (PHW) telah dimulai sejak Selasa (24/05) lalu. Badan Pengawas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK Jangan Merasa Aman Jadi ASN, Kepala BKN Beri Warning
- Eks Hakim Heru Hanindyo Klaim Tak Hadir di Surabaya Saat Pembagian Uang Kasus Tannur
- Heikal Safar Puji Menteri Agama yang Mendukung Makan Bergizi Gratis di Desa Terpencil
- Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin Mendagri, Nasib Lucky Hakim Ditentukan dalam 14 Hari ke Depan
- Seusai Diperiksa di Kemendagri, Lucky Hakim Akan Menghadap Dedi Mulyadi Besok
- Dukung NZE, Grup MIND ID Tanam 126 Ribu Bibit Mangrove Sepanjang 2024