BPOM Razia Rokok Ber-PHW di Enam Kota
Kamis, 26 Juni 2014 – 07:18 WIB
"Kalau sudah terlanjur, itu harus ditukar ke produsen. Diganti dengan rokok yang telah ada gambar PHW-nya," katanya. (mia)
JAKARTA - Pemberlakukan pencantuman gambar bahaya merokok atau pictorial health warning (PHW) telah dimulai sejak Selasa (24/05) lalu. Badan Pengawas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan