BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita

Dari hasil pengawasan juga tercatat lima wilayah pengawasan UPT dengan jumlah produk temuan yang besar.
Pada cakupan wilayah kerja Loka POM di Kabupaten Bungo, Balai Besar POM di Pekanbaru dan Balai Besar POM di Surabaya, temuan didominasi skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan.
Selanjutnya, dalam cakupan wilayah kerja Balai POM di Tarakan dan Balai Besar POM di Samarinda, temuan didominasi kosmetik tanpa izin edar.
Sementara itu, skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan juga ditemukan pada cakupan wilayah kerja 21 UPT BPOM.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan Perdoski, dr. Fitria Agustina mengapresiasi aksi BPOM dalam memberantas produk skincare dan kosmetik ilegal.
Mengingat, produk kecantikan ilegal yang beredar di masyarakat dapat berakibat fatal terhadap kondisi kulit pengguna.
Menurut Fitria, tak sedikit wajah pengguna kosmetik ilegal yang rusak akibat kandungan berbahaya dalam produk.
Sebagai pelaku dalam industri kesehatan, Fitria mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam memilih produk kecantikan yang akan digunakan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak serentak terhadap ratusan klinik kecantikan, lebih dari 50 ribu produk berbahaya disita.
- Libatkan Prilly Latuconsina, Implora Suarakan Kampanye Berani Jadi Aku
- Pengin Kembali ke Layar Kaca, Okie Agustina Makin Rajin Perawatan
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik