BPOM Sita 51 Obat Tradisonal Berbahan Kimia
Kamis, 27 November 2014 – 05:37 WIB
"Kami juga lakukan pembinaan di sentra-sentra jamu di Banyuwangi, Sukoharjo, Malang, dan Cilacap. Karena penegakan hukum saja tidak cukup untuk membuat masyarakat sadar akan bahayanya," urainya.
Dalam kesempatan yang sama, BPOM juga turut mengeluarkan peringatan sejumlah produk berbahaya lainnya berdasarkab informasi dari negara lain dengan sistem post market alert.
Merujuk pada informasi tersebut, BPOM turut merilis 62 obat tradisional dan suplemen makanan yang mengandung bahan kimia obat (BKO).
"Kita masih belum tahu itu sudah masuk atau belum. Tapi kita akan bekerja sama dengan Polri untuk mencegahnya beredar atau masuk ke Indonesia," ungkapnya. (mia)
JAKARTA - Obat berbahan alami atau tradisonal tidak selalu aman. Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap 51 temuan obat tradisional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan