BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 2 Miliar
Mengandung Bahan Berbahaya dan Tak Berizin
jpnn.com - JAKARTA -- Jakarta masih menjadi sasaran empuk sindikat bisnis obat dan kosmetik ilegal. Buktinya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menyita ribuan jenis obat dan kosmetik ilegal. Barang-barang berbahaya itu diamankan dari Pasar Pramuka Jakarta Timur, dan industri rumahan di Kapuk, Jakarta Utara. Tak tanggung-tanggung, total nilai barang yang disita lebih dari Rp 2 miliar.
Sumber Jawa Pos di BPOM menjelaskan, penyitaan itu dilakukan pada Agustus, lalu. Dari hasil penyelidikan, sebagian kosmetik diketahui merupakan produk luar negeri. Misalnya Glutax 35GS nano pro VGP yang merupakan krim untuk awet muda seharga Rp 1,5 juta. Pada kemasan kosmetik tertulis produk Malaysia, tapi tidak ada nomor registrasi izin edar dari BPOM.
Selain itu, ada ratusan produk kecantikan dari luar negeri yang berhasil diamankan petugas dari pasar di Jalan Pramuka. Nilainya Rp 1,25 miliar. ”Ratusan kosmetik ilegal itu didapat dari satu toko di Pasar Pramuka. Modusnya, mereka menjual obat ilegal melalui apotik di pasar itu, sekaligus melayani permintaan (pembeli) dalam partai besar,” bisik sumber yang juga anggota tim sita. Obat-obat ilegal di Pasar Pramuka itu ternyata juga beredar luas ke seluruh Indonesia.
Sebagian obat dan kosmetik ilegal tersebut mengandung campuran zat kimia berbahaya. Bila dipakai di wajah, dalam hitungan bulan, wajah justru terlihat rusak. Bila diminum, dalam hitungan tahun akan menyebabkan berbagai macam penyakit kronis. Ironisnya, permintaan obat dan kosmetik ilegal itu sangat tinggi di pasaran. ”Sangat banyak konsumennya,” katanya.
Bisa jadi, tutur sumber itu, produk luar negeri yang membanjiri Pasar Pramuka itu terlihat resmi. Tapi, karena tidak ada izin edar dari BPOM, maka produk tersebut masuk kategori ilegal. Dia menduga, obat dan kosmetik ilegal itu memang menyasar masyarakat kelas menengah ke bawah. Sebab, pihaknya juga menyita ratusan botol minyak kayu putih palsu dan balsam.
Kepala BPOM Roy Sparringa menambahkan, operasi penyitaan obat dan kosmetik ilegal itu tidak hanya dilakukan di Jakarta. Razia serupa yang melibatkan polisi juga dilakukan di Tangerang, Bandar Lampung, dan Jawa Timur. Dibantu aparat kepolisian, mereka melakukan operasi investigasi, penindakan, hingga penyidikan pelaku bisnis haram tersebut.
’’Kalau dibanding tahun lalu, temuan kami kali ini lebih banyak. Ini karena wilayah operasinya lebih besar dan lebih ke hulu, ke pusat pembuatan atau sarana distribusinya,” ujar dia saat jumpa pers di kantornya di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, kemarin.
Dari hasil operasi serentak di sejumlah daerah tersebut, pihaknya berhasil membongkar 154 sarana produksi-distribusi obat dan kosmetik illegal. Secara keseluruhan, nilai barang yang disita mencapai Rp 31,66 miliar. ”Satu orang sudah ditetapkan tersangka oleh polisi karena terbukti bersalah,” ucapnya. (bad/oni/any)
JAKARTA -- Jakarta masih menjadi sasaran empuk sindikat bisnis obat dan kosmetik ilegal. Buktinya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil
- Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris