BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 2 Miliar

Mengandung Bahan Berbahaya dan Tak Berizin

BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 2 Miliar
TAK BERIZIN: Tumpukan kosmetik ilegal yang diamankan BPOM dari Pasar Pramuka. Haritsah Almudatsir/Jawa Pos/JPNN.com

JAKARTA -- Jakarta masih menjadi sasaran empuk sindikat bisnis obat dan kosmetik ilegal. Buktinya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News