BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 2 Miliar
Mengandung Bahan Berbahaya dan Tak Berizin
Jumat, 12 September 2014 – 05:19 WIB

TAK BERIZIN: Tumpukan kosmetik ilegal yang diamankan BPOM dari Pasar Pramuka. Haritsah Almudatsir/Jawa Pos/JPNN.com
JAKARTA -- Jakarta masih menjadi sasaran empuk sindikat bisnis obat dan kosmetik ilegal. Buktinya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sikapi Kebijakan Trump, Waka MPR Tekankan Pentingnya Penguatan Diplomasi Perdagangan
- Jelang Arus Balik di Maluku, Pertamina Cek Ketersediaan dan Kualitas BBM di Ambon
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Iperindo Minta Pemerintah Lindungi Pasar Dalam Negeri
- Arus Balik Lebaran, Kapolri Imbau Pemudik Naik Kereta Api
- Umumkan Kinerja Keuangan, SIG Jaga Konsistensi Menuju Bisnis Bahan Bangunan Berkelanjutan
- Arus Balik Padat, One Way Lokal Tol Semarang ABC Diberlakukan